Jl. KH. Wachid Hasyim No.17, Bedilan, Kebungson, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik

PEREKAMAN E-KTP BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA

PEREKAMAN E-KTP BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA

KABUPATEN GRESIK - Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik berkolaborasi melaksanakan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) bagi sebagian kelompok penyandang disabilitas dan lansia yang kesulitan untuk datang ke Kecamatan/ Mall Pelayanan Publik/ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik karena keterbatasan kondisi fisik.

Perekaman e-ktp dilakukan dengan mekanisme jemput bola (mobile service), dimana pada tanggal 31 Mei 2024 dan 3 Juni 2024 Dinas Sosial bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik melaksanakan home visit ke beberapa desa, diantarannya adalah Desa Menganti di Kecamatan Cerme (1 orang), Desa Sumber Rame di Kecamatan Wringinanom (4 orang), dan Desa Sumengko di Kecamatan Duduksampeyan (7 orang). Diharapkan dengan pembuatan e-ktp, kelompok penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya seperti lansia memiliki identitas sehingga dapat menerima layanan rehabilitasi atau bantuan sosial dari pemerintah. 


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.