KABUPATEN GRESIK - Pada Hari Jum’at Tanggal 31 Mei 2024 Dinas Sosial Kabupaten Gresik mendapatkan laporan dari Masyarakat dan Perangkat Desa Tebaloan Kecamatan Duduksampeyan terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang berasal dari luar Desa Tebaloan ngamuk dan melempar batu ke pengguna jalan.
Tim URC yang terdiri dari Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Satpol PP, TKSK dan Perangkat Desa Tebaloan melakukan penelusuran di sekitar Jalan Raya Duduksampeyan.
ODGJ tersebut ditemukan oleh TIM URC di tumpukan sampah dan pada saat di evakuasi melakukan perlawanan dengan menceburkan diri ke tambak selama 2 jam. Setelah melakukan diskusi pemecahan masalah di lapangan bersama tim , disepakati bahwa anggota Satpol PP turun ke tambak untuk melakukan evakuasi. Selanjutnya, Tim URC membawa ODGJ tersebut ke Rs. Jiwa Menur untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.