Kesejahteraan merupakan keinginan semua insan manusia untuk menjalankan kelangsungan hidup.
Pada hari rabu tanggal 3 september Dinas Sosial Kabupaten Gresik terdapat pengaduan terkait ada warga bernama Ibu Nur Meilinda yang menderita kanker payudara di Desa Paganden Kecamatan Manyar.
Setelah mendapatkan pengaduan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Gresik langsung melakukan asessment di kediaman Ibu Nur Meilinda pada hari Kamis tanggal 4 September 2025.
Dari hasil Asessment, Ibu Nur Meilinda memiliki tiga orang anak dan hidup di sebuah kontrakan di Desa Peganden.
Dari tiga orang anak tersebut anak pertama tinggal di kontrakan, anak kedua ikut saudara di desa peganden, dan anak ketiga ikut ibu meilinda di Kepanjen Malang.
Menurut amanat Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kriteria dan Mekanisme Penduduk Miskin di Daerah, Keluarga Ibu Nur Meilinda termasuk kriteria Sangat Miskin, sehingga sangat layak mendapatkan uluran tangan dari Pemerintah Kabupaten Greaik.
Pada hari Selasa 9 September 2025 Dinas Sosial Kabupaten Gresik berupaya membantu keluarga Ibu Nur Meilinda salah satunya dengan merekomendasikan beasiswa pendidikan bagi anak pertama Ibu Nur Meilinda Ke BAZNAS Kabupaten Gresik. Bukan hanya itu, Dinas Sosial Kabupaten Gresik juga merekomendasikan Kepada Operator SIKS-NG Desa Paganden untuk mengusulkan di Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Republik Indonesia dikarenakan masih ada Komponen dua orang Balita dan satu orang yang menempuh pendidikan.
Pada hari Senin tanggal 22 September 2025 anak Ibu Meilinda atas nama Ricky Dhinda H mendapatkan Beasiswa Pendidikan dari BAZNAS Kabupaten Gresik sebesar Rp. 600.000., yang disaksikan langsung oleh TIM Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Kepala Desa Peganden, dan Kepala Sekolah SMK YASMU selaku Instansi Pendidikan Ricky Dhinda H


.jpg)


