Gresik, 27 Mei 2025 – Pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 08.30 WIB, Dinas Sosial bersama dengan Pemerintah Desa Sumengko, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Duduksampeyan, serta pihak Kecamatan Duduksampeyan melakukan home visit dan assessment terhadap kondisi dan kebutuhan Ibu A. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Camat Duduksampeyan terkait kondisi Ibu A yang tinggal seorang diri dan mengalami sakit pada kaki akibat pengapuran sehingga tidak dapat berjalan.
Hasil asesmen menunjukkan bahwa pihak keluarga menolak jika Ibu A dirujuk ke panti jompo, dan menyatakan kesediaannya untuk merawat secara mandiri. Pihak desa telah memberikan bantuan berupa pembangunan fasilitas MCK serta pemberian kasur layak pakai, menggantikan kasur sebelumnya yang tidak layak digunakan. Adapun kebutuhan utama yang masih belum terpenuhi adalah konsumsi harian.
Sebagai tindak lanjut dari hasil assessmen, Dinsos Gresik mengusulkan Ibu A sebagai penerima Bantuan Sosial Permakanan Lansia untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar hariannya. (de)





