Pada bulan agustus ini Dinas Sosial Kabupaten Gresik melalui bidang rehabilitasi sosial menyalurkan alat bantu bagi disabilitas sejumlah 32, yg terdiri dari 5 alat bantu dengar, 20 kursi roda, 6 kaki palsu, dan 1 tangan palsu. Alat bantu tersebut disalurkan ke seluruh wilayah kecamatan - sampai ke tingkat desa sesuai proposal pengajuan yg diterima oleh Dinas Sosial Kabupaten Gresik.
Penyaluran alat bantu bagi disabilitas ini dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d 21 Agustus 2024 dengan rincian sebagaimana di bawah ini :
- 1 alat bantu dengar di desa ngablak kecamatan balongpanggang.
- 1 alat bantu dengar di desa sungonlegowo kecamatan bungah.
- 1 alat bantu dengar di desa lumpur kecamatan gresik.
- 1 alat bantu dengar di desa prupuh kecamatan panceng.
- 1 alat bantu dengar di desa ketapanglor kecamatan ujungpangkah.
- 1 kursi roda di dusun dapet kecamatan balongpanggang.
- 1 kursi roda di dusun pundut kecamatan penjeng.
- 8 kursi roda di beberapa desa di kecamatan cerme.
- 4 kursi roda di beberapa desa di kecamatan duduksampeyan.
- 3 kursi roda di beberapa desa di kecamatan kebomas.
- 1 kursi roda di desa lowayu kecamatan dukun.
- 1 kursi roda di desa siwalan kecamatan panceng.
- 1 kursi roda di desa asempapak kecamatan sidayu.
- 1 kaki palsu di desa kedungpring kecamatan balongpanggan.
- 1 kaki palsu di desa glindah kecamatan kedamean.
- 1 kaki palsu di desa manyarejo kecamatan manyar.
- 1 kaki palsu di desa randuboto kecamatan sidayu.
- 1 kaki palsu di desa ngemboh kecamatan ujungpangkah.
- 1 kaki palsu di desa sumberame kecamatan wringinanom.
- 1 tangan palsu di desa sembayat kecamatan manyar.
Besar harapan Dinas Sosial Kabupaten Gresik semoga bantuan alat bantu bagi disabilitas ini bisa meringankan dan memberikan solusi bagi penyandang disabilitas, sehingga bisa bergerak/mobile sesuai keinginan, bisa mendengarkan, dan bisa berjalan.
Bagi masyarakat yg ingin mengajukan alat bantu disabilitas ini bisa menghubungi perangkat desa terdekat atau datang langsung ke Mall Pelayanan Publik di bagian booth Dinas Sosial. Disana masyarakat bisa mengajukan secara langsung (berlaku syarat dan ketentuan).




.jpg)
