Jl. KH. Wachid Hasyim No.17, Bedilan, Kebungson, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Tahap 5 & 6 Tahun 2025

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Tahap 5 & 6 Tahun 2025

Gresik — Dinas Sosial Kabupaten Gresik kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) untuk Tahap 5 dan 6 Tahun 2025. 

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, bertempat di Pendopo Bupati Gresik.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik, dr. H. Asluchul Alif, M.Kes., M.M., M.HP, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh, M.Kes.

Kehadiran mereka untuk turut memastikan bahwa proses penyaluran berlangsung tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebanyak 177 penerima manfaat dari dua kecamatan Kebomas dan Gresik mendapatkan bantuan senilai Rp 600.000,- yang diberikan secara berkala setiap dua bulan sekali. 

Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang terdampak industri hasil tembakau.

Kepala Dinas Sosial, dr. Ummi Khoiroh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan DBHCHT ini diberikan kepada tiga kategori penerima, yaitu buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lain yang berada pada desil 1–4 dan belum mendapatkan bantuan sosial lainnya. Ia berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meringankan beban ekonomi.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, dr. H. Asluchul Alif, berpesan kepada para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari dan hal-hal yang bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya.
Dengan penyaluran BLT DBHCHT tahap ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap bantuan yang diberikan dapat meningkatkan stabilitas ekonomi keluarga penerima dan memperkuat perlindungan sosial masyarakat Gresik.


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.