Gresik, 23 Mei 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Gresik kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 112, dengan melakukan penjemputan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Jumat malam, 23 Mei 2025.
Penanganan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB, setelah diterima laporan adanya ODGJ yang mengamuk di sebuah warung kopi di Dusun Gumining, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Kejadian tersebut sempat menimbulkan keresahan warga sekitar.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial, Unit Reaksi Cepat (URC), Satpol PP, Polsek Duduksampeyan, dan pihak Kecamatan Duduksampeyan segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. ODGJ yang bersangkutan diketahui merupakan warga asal Lamongan.
Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa menuju Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lanjutan sesuai prosedur.
Langkah cepat ini menjadi bagian dari upaya Dinas Sosial dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan penanganan yang tepat bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial. (de)

_(1).jpg)

