Gresik — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Program Rehabilitasi Sosial bagi Pemerlu Atensi Sosial (PAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (28/01/2026), bertempat di Ruang Pertemuan Putri Cempo, Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo No. 245, Kabupaten Gresik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan arah kebijakan, program, serta layanan rehabilitasi sosial yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, khususnya bagi kelompok pemerlu atensi sosial. Diseminasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Gresik.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai konsep rehabilitasi sosial, jenis-jenis layanan bagi pemerlu atensi sosial, serta peran strategis pemerintah daerah dan mitra terkait dalam mendukung pemulihan fungsi sosial individu, keluarga, maupun kelompok rentan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kolaborasi lintas sektor agar layanan rehabilitasi sosial dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan diseminasi ini, Dinas Sosial Kabupaten Gresik berharap seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif kebijakan dan program rehabilitasi sosial, sekaligus menjadi agen penguat dalam implementasi layanan sosial di wilayah masing-masing. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi sosial serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan pemerlu atensi sosial di Kabupaten Gresik.


.jpg)


