KABUPATEN GRESIK - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik mendapatkan laporan dari Suara Surabaya tentang adanya lansia terlantar di depan PJB Gresik pada tanggal 27 Mei 2024. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) segera melakukan penelusuran di lokasi tersebut dan menemukan seorang wanita lansia berumur sekitar 70 tahun sedang berhenti di pinggir jalan.
Terjadi pemberontakan dan perlawanan dari lansia tersebut pada saat Tim URC melakukan evakuasi, tak menyerah Tim URC akhirnya berhasil mengevakuasi lansia tersebut dan membawannya ke Puskesmas Alun - Alun Gresik untuk diberikan pemeriksaan kesehatan.
Menurut keterangan dokter, lansia tersebut menunjukkan gejala gangguan jiwa (tempramental dan bicara tidak konsisten) saat pemeriksaan, sehingga dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Menur untuk menjalani perawatan dan pengobatan. Pihak keluarga dari lansia tersebut akan melakukan penjemputan setelah perawatan dan pengobatan selesai.



