Gresik, 10 Juli 2026 - Bagi Pemerintah Kabupaten Gresik, memulangkan anak - anak pekerja migran indonesia (PMI) ke tanah air bukanlah garis akhir. kepulangan mereka justru menjadi awal untuk memastikan setiap anak memperoleh hak - hak dasarnya sebagai warga negara, mulai dari identitas kependudukan, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial. komitmen itulah yang kembali diwujudkan Pemerintah Kabupaten Gresik melalui pemulangan tahap kedua anak - anak pekerja migran dari malaysia.



.jpg)